Membaca Ilusi Kemandirian Desa di Bawah Bayang-Bayang Koperasi Negara

Maraknya ekspansi lembaga ekonomi yang lahir dari rahim negara seperti Koperasi Desa Merah Putih (selanjutnya, KDMP) di tingkat tapak hari ini menjadi sebuah fenomena yang menarik. Usut punya usut, eksistensi KDMP yang tersebar di berbagai kota hingga pelosok desa ini merupakan langkah visioner rezim Prabowo dalam menciptakan kedaulatan lokal wilayah desa melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama.

Tatkala dipandang dari luar, KDMP ini tampil meyakinkan dengan etalase kaca yang tertata rapih, lantai keramik yang bersih, dan papan nama berlogo megah. Dalam pandangan pertama, visual tersebut tentu saja menjadi daya tarik yang tak bisa ditolak khalayak, musababnya ia menyuguhkan kepraktisan, kenyamanan berbelanja, dan harga kebutuhan pokok yang konon lebih terjangkau bagi masyarakat ketimbang gerai ritel lainnya.

Namun, kenyataanya, daya tarik visual dari KDMP justru berbanding terbalik dengan substansi gagasan awal KDMP. Jika mau dilihat lebih jeli, akan muncul sebuah ironi besar yang jelas mendekap; yakni tidak ada perbedaan substantif antara KDMP dengan ritel waralaba swasta kapitalistik seperti Indomaret atau Alfamart. Alih-alih menyediakan ruang yang lebar untuk barang produksi milik masyarakat lokal, KDMP justru dipenuhi sesak produk-produk konsumsi massal hasil manufaktur konglomerasi perkotaan seperti mie instan dan sabun pabrikan, hingga air mineral dalam kemasan korporasi multinasional.

Persoalan ini kemudian memantik pertanyaan dalam benak penulis: untuk apa KDMP ini digagas dan dijalankan jika realitasnya menunjukkan ia tidak memberikan kedaulatan penuh pada desa untuk mengelola produksinya sendiri? Eksistensi koperasi bentukan negara sebagai pondasi kemandirian lokal ini nyatanya tak lebih dari omon-omon belaka. Alih-alih menjadi pendorong kemandirian, ia justru menciptakan ketergantungan baru kepada negara.

Dalam konteks ini, desa sudah terjebak di dalam siklus konsumsi yang pasif, alih-alih diangkat menjadi subjek produksi yang aktif dan berdaulat atas ruang hidupnya sendiri. Dengan demikian, menawarkan harga gas elpiji atau minyak goreng yang lebih murah tidak ada artinya kalau kompensasi strukturalnya justru menjerat agensi lokal ke dalam kemiskinan dan pada gilirannya menyempitkan ruang bagi produk subsistensi desa untuk bertumbuh.

Menjinakkan Desa lewat Koperasi Berseragam

Fenomena penyeragaman format koperasi desa bentukan negara yang menjamur saat ini merupakan perwujudan dari apa yang disebut James C. Scott (1998) dalam Seeing Like a State sebagai usaha negara untuk membuat masyarakat menjadi mudah terbaca. Dalam hal ini, Scott (1998) berargumen bahwa bagi negara modern—tentu yang ditopang birokrasi kaku, mekanis, dan obsesif terhadap keteraturan—realitas sosial dan ekonomi yang tumbuh secara organik, cair, lokal, dan tak seragam di tingkat tapak merupakan sebilah ancaman yang membingungkan. Pola ekonomi lokal yang cair, seperti misal, bagi hasil musiman atau perdagangan informal skala mikro, nantinya akan sulit dikontrol dan mustahil untuk dipetakan dalam angka statistik pertumbuhan nasional.

Oleh karena itu, dalam hal ini, negara memiliki semacam dorongan alami guna melakukan penyederhanaan terhadap realitas masyarakat lokal yang sebenarnya kompleks. Lebih lanjut, negara bermaksud mengatur sebuah standar kaku dengan memaksakan apa yang disebut oleh Scott (1998) sebagai techne, yakni sebuah pengetahuan teknis bersifat universal yang logis, biasanya dirancang dari menara gading, untuk melibas metis, semacam pengetahuan lokal bersifat praktis yang lahir dari cairnya masyarakat lokal dalam upaya mengelola pangan dan distribusi otonomi mereka.

Contoh dari pemaksaan techne yang melibas metis ini bisa dilihat dari format KDMP yang mirip format ritel waralaba swasta kapitalistik Indomaret dan Alfamart. Dalam hal ini tampak jelas, negara mendefinisikan kemajuan sebuah desa dari perilaku konsumsi yang telah serupa dengan perilaku masyarakat urban yang konsumtif.

Pada titik ini, negara seolah merasa berhasil menggiring desa ke dalam cita-cita pembangunan nasional melalui gagasan koperasi yang berseragam. Padahal, pada kenyataanya di lapangan, yang sebenarnya terjadi justru pembunuhan sistematis dan perlahan terhadap lembaga ekonomi organik pedesaan, seperti misalnya, lumbung pangan komunitas, warung-warung kelontong tradisional, dan pedagang keliling yang selama ini memegang teguh prinsip solidaritas sosial yang kuat. (Tjondronegoro, 1984).

Tatkala model warung kelontong masyarakat lokal digantikan oleh tata cara pembentukan ritel formal ala korporasi, negara berhasil menciptakan sirkulasi ekonomi dan produk di desa menjadi mudah terbaca bagi aparatus pusat milik negara; yang pada gilirannya, di saat yang sama ia juga berhasil membunuh cita-cita agensi lokal masyarakat untuk berdaulat sepenuhnya atas nasib ekonominya sendiri. Dalam hal ini, desa bukan sedang dimandirikan, tetapi ia tampak sedang didisiplinkan demi keuntungan negara.

Logika Poskolonial dalam Struktur Top-Down

Dengan demikian, pertanyaan yang patut diajukan selanjutnya adalah mengapa model koperasi ini terus dijalankan dan diagungkan sebagai simbol keberhasilan pembangunan negara di tengah deru persoalannya? Menurut penulis sendiri agaknya jawabannya terletak pada logika penopang struktur berpikir birokrasi itu sendiri. Dalam lensa poskolonial, elite teknokrat dan perumus kebijakan di pusat kota besar sejatinya masih terjebak dalam kerangka orientalisme versi domestik.

Menurut Edward Said (1978), orientalisme itu ialah cara pandang Barat yang timpang; di mana Barat sengaja melabeli dunia Timur (orient) sebagai eksotis, malas dan bodoh untuk membenarkan penjajahan (misi pemberadaban). Inilah logika berpikir yang dipakai oleh birokasi kita. Dalam konteks KDMP, desa seolah dikonstruksikan sebagai ruang yang terbelakang, sementara masyarakatnya diposisikan sebagai yang liyan; kelompok terabaikan yang patut diselamatkan dan diberdayakan oleh negara (Spivak, 1988).

Logika berpikir birokrasi ini tentu merupakan tiruan watak pemerintah kolonial Hindia Belanda tatkala menerapkan kebijakan politik etis di awal abad ke-20. Pada masa itu, rezim kolonial merasa harus memberadabkan pribumi lokal guna mendisiplinkan, menata, dan menyelamatkannya melalui pelbagai program modernisasi bentukan Batavia.

Jika melihat konteks masa kini, mentalitas seperti itu menjelma dalam bentuk kebijakan yang sifatnya atas bawah (top-down) dan terlampau hegemonik. Di mana negara merasa seolah bahwa menyelamatkan ekonomi desa artinya mesti menggeser perilaku konsumtif desa beralih ke model ritel seragam yang mereka canangkan. Pada titik inilah muncul ilusi kedaulatan.

Memang, bila sekadar ditelisik dari permukaan, sebagaimana yang diglorifikasi dalam publikasi media massa seperti RMOL.id (2025) yang menyebut KDMP sebagai pilar baru kedaulatan ekonomi desa, komunitas pedesaan seolah-olah diposisikan sebagai empunya modal utama dari gerak ekonomi tersebut.[1] Akan tetapi, saat ditelusuri lebih dalam hingga menembus lapisan kosmetik administratifnya, kita akan menemukan fakta yang justru berlawanan.[2]

Pada kenyataanya kemandirian yang digaungkan hanyalah hasil rekayasa dari atas. Dalam hal ini, KDMP di setiap desa seyogiyanya tidak punya otoritas penuh untuk mengontrol usahanya sendiri.[3] Mereka sejatinya tidak memiliki kuasa penuh guna menentukan dari mana barang mesti dipasok, bagaimana strategi penentuan harga dicanangkan, sampai produk lokal apa yang mesti mendapatkan perlindungan khusus serta ruang utama di dalam gerai.

Seluruh aspek manajemen stok, komoditas, sampai dengan regulasi tata dagang ritel telah dikunci rapat oleh sistem kemitraan yang bersifat top-down, yang terikat penuh dengan perusahaan pemasok besar bekingan pusat. Sementara itu, masyarakat lokal yang diiming-imingi kesejahteraan dengan masuk dan dilatih mengurus koperasi sejatinya hanyalah buruh biasa yang bekerja di atas tanahnya sendiri.

Dalam hal ini, nilai dari koperasi sebagai wadah emansipasi ekonomi rakyat, alat perjuangan politik kelas pekerja dan organ gotong royong yang merdeka sebagaimana dibayangkan Mohammad Hatta[4] telah direduksi perannya secara total; di mana koperasi bentukan negara malah menjinakkan dan mengkooptasi otonomi lokal.

Sebelum ritel modern (baca: koperasi desa merah putih) yang didirikan oleh negara ini mulai berserakan, toko-toko kecil milik penduduk setempat berperan sebagai tempat yang sangat fleksibel dan manusiawi untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Di tempat tersebut, relasi ekonomi tidak terasa dingin, melainkan terjalin erat melalui solidaritas, kedekatan pribadi, dan rasa saling percaya. Seorang warga yang mengalami kesulitan atau kekurangan uang agaknya bisa dengan mudah meminjam beras, minyak, atau bahan makanan lain dengan catatan berdasarkan ikatan moral sebagai tetangga. Yang paling penting, uang yang berputar di toko-toko tradisional itu akan tetap ada, mengalir, dan berputar di dalam lingkungan desa untuk mendukung usaha warga lainnya. (Evers & Schiel, 1987).

Sebaliknya, tatkala KDMP yang mengadopsi model ritel modern ini masuk untuk mengambil alih, hubungan ekonomi yang akrab dan penuh perlindungan tersebut rusak dan digantikan oleh interaksi yang dingin, kaku, bersifat mekanis, jauh, dan serba tunai. Di sini, sistem ritel modern tidak mengenal prinsip moral berbagi dengan tetangga; tidak ada kesempatan untuk berutang sementara anak seorang petani kelaparan di malam hari. Lebih buruknya lagi, setiap uang tunai yang dibayarkan oleh penduduk desa di kasir langsung hilang dari peredaran ekonomi desa pada saat yang sama. Melalui kemajuan sistem transfer bank elektronik yang terintegrasi, keuntungannya langsung disetorkan ke rekening perusahaan logistik yang ada di kota besar.

Dengan kata lain, kemiskinan yang ada di desa tidak sama sekali diperhatikan atau dientaskan oleh eksistensi toko-toko mewah ini. Negara pada akhirnya justru tidak sedang mengatasi masalah kemiskinan; negara hanya sedang menyusun kemiskinan itu dengan cara yang lebih rapi, modern, terlihat bersih, dan menarik di balik rak-rak baja yang menawarkan ilusi kesejahteraan dan kemandirian yang tidak nyata bagi masyarakat yang kurang mampu.

Simpulan

Pada akhirnya, silang sengkarut menyoal tata kelola KDMP di desa-desa hari ini telah membongkar kedok struktural yang nyata, di mana koperasi bentukan negara yang sekadar mengadopsi model ala ritel modern sejatinya tidak pernah dibangun untuk membentuk kemandirian lokal yang nyata. Lewat kolaborasi teoretis antara tesis James C. Scott mengenai obsesi standardisasi negara dan struktur poskolonial menyoal pembungkaman yang liyan, tulisan ini melihat bahwa program ini tak lebih dari alat penjinakkan gaya baru. Selama aparatus birokrasi masih memelihara pandangan terhadap desa dengan kontrol yang hegemonik dan mentalitas kolonial yang meremehkan pengetahuan ala masyarakat lokal, program pemberdayaan apapun yang didirikan akan selalu menemui ajalnya.

Daftar Pustaka

Arsyad, R. (2026, 14 Juni). Menggugat Paradoks Koperasi Merah Putih dan Ilusi Ekonomi Desa. Netralnews. https://www.netralnews.com/menggugat-paradoks-koperasi-merah-putih-dan-ilusi-ekonomi-desa/ckZOelFMSkU3Uk96RW03eTd4QTRqdz09

Dabu, P. (2025, 28 Oktober). Setahun Pemerintahan: Kopdes Merah Putih, Upaya Baru Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa. The Iconomics. https://www.theiconomics.com/art-of-execution/setahun-pemerintahan-kopdes-merah-putih-upaya-baru-mendorong-kemandirian-ekonomi-desa/

Evers, H. D., & Schiel, T. (1987). Kelompok-Kelompok Strategis: Studi Perbandingan tentang Negara, Birokrasi, dan Pembentukan Kelas di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Gitiyarko, V. (2025, 18 Juli). Koperasi di antara negara dan rakyat. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/koperasi-di-antara-negara-dan-rakyat

Masir, V. (2025, 20 Juni). Ilusi Kemandirian Desa dalam Program Kopdes Merah Putih. Floresa. https://floresa.co/perspektif/analisis/76782/2025/06/20/ilusi-kemandirian-desa-dalam-program-kopdes-merah-putih

RMOL.id. (2025, 16 Oktober). Kopdes Merah Putih, Pilar Baru Kedaulatan Ekonomi Desa. Diakses dari https://rmol.id/politik/read/2025/10/16/683440/kopdes-merah-putih-pilar-baru-kedaulatan-ekonomi-desa

Said, E. W. (1978). Orientalism. New York: Pantheon Books.

Scott, J. C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. New Haven & London: Yale University Press.

Spivak, G. C. (1988). Can the Subaltern Speak? dalam Nelson, C. & Grossberg, L. (Eds.), Marxism and the Interpretation of Culture (hlm. 271-313). Urbana: University of Illinois Press.

Tjondronegoro, S. M. P. (1984). Social Organization and Planned Development in Rural Java. Singapore: Oxford University Press.

Tentang Penulis:
Seorang hamba Tuhan yang doyan meluangkan waktu untuk membaca dan menulis. Kalau bosan berkegiatan, Ia suka jalan-jalan untuk menyibak rasa sepi. Saat ini sedang berkuliah di jurusan Ilmu Sejarah. Menaruh minat pada sejarah sosial, antropologi, dan lingkungan.


[1] Atau lihat Petrus Dabu, "Setahun Pemerintahan: Kopdes Merah Putih, Upaya Baru Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa," The Iconomics, 28 Oktober 2025, https://www.theiconomics.com/art-of-execution/setahun-pemerintahan-kopdes-merah-putih-upaya-baru-mendorong-kemandirian-ekonomi-desa/.

[2] Faktanya, program Koperasi Desa Merah Putih justru menciptakan ketergantungan dan menambah mata rantai intervensi. Lihat Vansianus Masir, "Ilusi Kemandirian Desa dalam Program Kopdes Merah Putih," Floresa, 20 Juni 2025, https://floresa.co/perspektif/analisis/76782/2025/06/20/ilusi-kemandirian-desa-dalam-program-kopdes-merah-putih.

[3] Ironisnya, pada lingkup manajerial, koperasi desa yang mesti dikelola penuh oleh masyarakat lokal, justru dipimpin oleh para pegawai negeri dan pejabat pemerintahan. Rosihan Arsyad menyebut ini sebagai kapitalisme negara, alih-alih ekonomi rakyat. Lihat Rosihan Arsyad, "Menggugat Paradoks Koperasi Merah Putih dan Ilusi Ekonomi Desa," Netralnews, 14 Juni 2026, https://www.netralnews.com/menggugat-paradoks-koperasi-merah-putih-dan-ilusi-ekonomi-desa/ckZOelFMSkU3Uk96RW03eTd4QTRqdz09.

[4] Bagi Mohammad Hatta, koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan sarana untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan. Lihat Vincentius Gitiyarko, "Koperasi di Antara Negara dan Rakyat," Kompas.id, 18 Juli 2025, https://www.kompas.id/artikel/koperasi-di-antara-negara-dan-rakyat.